Pendidikan dan Pembangunan Nasional
Pembangunan
Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan
tantangan perkembangan global.
Hakikat pembangunan
nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya.
Tujuan
pembangunan nasional :
1.
Tujuan
jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup,
kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta
meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
2.
Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang
merata, material dan spiritual berdasarkan.
Visi
pembangunan nasional
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan
Negara yang aman, bersatu, rukun dan
damai.
2.
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi
hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia.
3. Terwujudnya
perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak
serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi pembangunan nasional
1.
Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa
dan bernegara.
2. Penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3. Peningkatan
pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
4. Penjaminan
kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
Asas – asas pembangunan nasional yaitu : Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, Asas manfaat, Asas demokrasi pancasila, Asas adil dan merata
Prinsip pembangunan nasional yaitu
Kesemestaan Partisipasi rakyat, Keseimbangan, Kontinuitas, Kemandirian, Skala
prioritas, Pemerataan disertai pertumbuhan.
Peranan manusia sebagai produsen : Pencipta rancang bangun atau gagasan-gagasan, baik
bersifat cita-cita maupun teknologi baru. Mereka berperan sebagai peneliti dan
pengembang gagasan-gagasan dan teknologi baru.
Peranan manusia sebagai konsumen : Manusia dapat berperan sebagai konsumen. Mereka berperan
sebagai pengguna atau penikmat hasil-hasil pembangunan dan sebagai penilai mutu
hasil hasil pembangunan.
Peranan Pendidikan dalam Pembangunan Nasional
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang(UU
no 2 tahun 1989).
Pembangunan
merupakan suatu proses perubahan sosial berencana, karena meliputi berbagai
dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan ekonomi, modernisasi,
pembangunan bangsa, wawasan lingkungan san bahkan peningkatan kualitas manusia
untuk memperbaiki kualitas hidupnya (Bintiro
Tjokroamidjojo ).
Paradigma
Fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat
tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap
modern.
Paradigma
Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah mengembangkan
kompetensi individu, kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk
meningkatkan produktivitas, dan secara urnum, meningkatkan kemampuan warga
masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan
meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Peranan pendidikan dan pembangunan
nasional :
1) Mengembangkan
Teknologi Baru
Hasil pendidikan adalah orang terdidik
yang mempunyai kemampuan melaksanakan penelitian dan pengembangan yang dapat
menghasilkan teknologi baru. Lembaga – lembaga penelitian dan pengembangan
seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan-badan Penelitian dan
Pengembangan di setiap departemen, dan sebagainya, orang-orang terdidik hasil
pendidikan bekerja, dan menghasilkan berbagai teknologi baru.
2) Menjadi Tenaga
Produktif dalam Bidang Konstruksi
Orang-orang terdidik hasil pendidikan,
juga masuk dan aktif bekerja di bidang konstruksi yang menghasilkan rancang
bangun berbagai macam pabrik dan perusahaan. Pabrik-pabrik ini yang akan
menghasilkan berbagai barang kebutuhan hidup dan jasa.
3) Menjadi
Tenaga Produktif yang Menghasilkan Barang dan Jasa
Orang-orang terdidik hasil pendidikan
menjadi pula masukan dalam pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, sebagai
tenaga kerja produktif yang memproses produksi barang-barang kebutuhan hidup
dan jasa. Dengan demikian, adalah penghasil barang dan jasa yang diperlukan
masyarakat.
4) Pelaku
Generasi dan Penciptaan Budaya
Orang-orang terdidik hasil pendidikan
tidak hanya merevisi kebudayaan masa lampau, tetapi juga sekaligus
individu-individu atau kelompok individu yang melakukan perbaikan dan
penciptaan unsure-unsur budaya baru berdasarkan budaya lama yang telah
dimilikinya. Mereka inilah yang memelihara dan memperbaiki nilai-nilai budaya
dalam masyarakat.
5) Konsumen
Barang dan Jasa
Orang-orang terdidik hasil pendidikan
merupakan generasi baru yang mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang
dihasilkan oleh pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan. Sebagai konsumen,
mereka merupakan konsumen yang lebih banyak jenis kebutuhannya serta lebih
kritis dalam menggunakan barang-barang keperluan hidup dan jasa, apabila
dibandingkan dengan orang-orang yang tidak/kurang terdidik.
Pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan yang sekaligus
merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunaan nasional. Dan salan sartu
aspek terpenting dalam menyiapakan dan merekayasa arah perkembangan
masyarakat dalam pembangunan nasional adalah pendidikan.
Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan adalah ide, sarana dan prasarana, metode, proses
pembelajaran, pembiayaan, evaluasi, bahan ajar dan sebagainya yang dirasakan
atau diamati sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok
orang(masayarakat) dalam bidang pendidikan.
Tujuan utama
dari inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari
sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan
prosedur organisasi. Selain itu, tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan
efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas.
Sasaran inovasi pendidikan yaitu guru,
siswa, kurikulum, fasilitas, dan lingkungan sosial masyarakat.
Faktor – faktor yang memengaruhi inovasi
pendidikan
1.
Visi terhadap pendidikan : Setiap anak akan mengalami proses pendidikan secara
alamiah, yaitu yang ia dapatkan dalam situasi pergaulan dengan kedua orang
tuanya pada khususnya dalam lingkungan budaya yang mengelilinginya.
2.
Faktor
pertambahan penduduk : Banyak
masalah-masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak
usia sekolah.
3.
Factor perkembangan ilmu pengetahuan : Tanggapan yang biasa dilakukan dalam kependidikan
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan ialah dengan memasukkan penemuan dan
teori ke dalam kurikulum sekolah.
4.
Tuntutan
adanya proses pendidikan yang relevan : Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa salah satu tuntutan diadakannya
inovasi di dalam pendidikan adalah adanya relevansi antara dunia pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja.
Inovasi dalam diri setiap manusia harus diterapkan dalam
kehidupan. Terutama dalam pendidikan. Sebagai seorang siswa dan guru serta
orangtua harus memliki rasa tanggung jawab dalam diri pribadi agar terciptanya
Inovasi did alam kehidupan. Dizaman era globalisai ini, masyarakat harus mampu
mengembangkan Inovasi-invosai yag dapat membagun kemajuan di Negara Indonesia.
Terutama kemajuan dalam bidang pendidikan.
Pendidikan dan Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah “perubahan penting dalam struktur sosial” dan yang
dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola prilaku dan interaksi sosial”.
( Moore )
Perubahan
sosial akan tampak setelah tatanan sosial dan kehidupan masyakat yang lama
dapat dibandingkan dengan tatanan kehidupan masyarakat yang baru. Perubahan
yang terjadi bisa merupakan kemajuan atau mungkin kemuduran.
Unsur-unsur sosial
kemasyarakatan yang mengalami perubahan biasanya meliputi :
nilai-nilai sosial,
norma-norma sosial,
pola kehidupan masyarakat,
kelompok-kelompok sosial,
stratifikasi sosial,
pola interaksi sosial,
status,
wewenang.
Faktor intern
perubahan, yaitu:
a. Perubahan
demografi/kependudukan
b. Penemuan
baru(inovasi) dalam bentuk discovery maupun invention
c. Konflik
dalam masyarakat
d.
Pemberontakan
Faktor
eksternal perubahan, yaitu:
a. Perubahan
alam (bencana alam seperti banjir, gunung meletus, badai tsunami, gempa bumi,
kemarau
panjang dan sebagainya)
b. Perang
dengan masyarakat luar
c. Masuknya
unsur budaya asing melalui kontak budaya langsung maupun tidak langsung
(akulturasi, asimilasi, difusi, penetrasi)
Faktor yang
mendorong, yaitu:
a. Ketidakpuasan
terhadap kondisi yang ada
b. Sikap
terbuka terhadap pembaruan
c. Kontak
dengan masyarakat luar
d. Tingkat
pendidikan yang tinggi
e. Struktur
masyarakat yang demokratis dan terbuka
f. Corak
sosial masyarakat heterogen
g. Agent of
changes
Faktor yang menghambat,
yaitu:
a. Sikap
curiga dan tertutup terhadap pembaruan
b. Cara
berpikir tradisionalistis
c. Sosialisasi
sejak kecil
d. Tradisi
yang sangat kuat
e. Struktur
sosial otoriter, feodal, dan diskriminatif
f. Vested
interest
g. Fanatisme
ideologi
Standar Nasional Pendidikan
Standar nasional pendidikan adalah Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Visi pendidikan nasional adalah
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Standar nasional pendidikan berfungsi
sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan
dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional yang bermutu.
Standar nasional pendidikan bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat.
Standar nasional pendidikan
disempurnakan secara terencana, terarah,
dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan (17
Bab, 97 Pasal)
Standar penilaian pendidikan :
1. Pendidik : Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiiki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional .
2.
Isi : Kerangka dasar dan struktur
kurikulum , beban belajar , kurikulum tingkat satuan pendidikan , kalender
pendidikan akademik.
3.
Proses : Proses pembelajaran interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreatifitas,
kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
4.
Sarana dan prasarana : Sarana ( Perabot,
peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, dll ), Prasarana (R.kelas,
R.pendidik, R.tata usaha, perpustakaan, laboratorium, kantin, tempat ibadah,
dll.)
Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, PEMDA, dan pemerintah :
• Dikdasmen : menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi,
keterbukaan, dan akuntabilitas.
• Dikti : menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam
batas-batas yang diatur dalam
ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
memberikan kebebasan dan mendorong
kemandirian.
Rencana Strategis Pendidikan Nasional
Perencana pendidikan adalah proses
penyusunan gambaran kegiatan dimasa depan dalam rangka untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Langkah – langkah :
1.Melakukan analisis
2.Memformulasikan pendidikan
3.Mencari kesenjangan
4.Penyusunan rencana
5.Pelaksanaan
6.Melakukan pemantauan
Kualitas pendidikan di perngaruhi oleh
factor eksternal adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan
ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek
dari pendidikan. Faktor internal yang meliputi jajaran dunia pendidikan baik
itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah
yang berada di garis depan. Dalam hal ini, interfensi dari pihak-pihak yang
terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan
baik. .
Efisiensi pendidikan juga di pengaruhi
oleh factor eksternal yaitu rasio
antara keuntungan finasial sebagai hasil pendidikan dengan seluruh biaya yang
dikeluarkan untuk pendidikan dan
factor internal akan menghasilkan
output yang diharapkan dengan biaya minimum.
Pengembangan kapasitas di yaitu bisa dengan arahan – arahan, bimbingan,
pengaturan, pengawasan, dan kontrol.
Program pendidikan adalah kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan strategi dan kebijakan
pendidikan yang telah di tetapkan.
Manajemen Berbasis
Sekolah ( MBS )
MBS diartikan sebagai model pengelolaaan sekolah dengan memberikan
kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya
sendiri secara langsung.
Latar belakang munculnya MBS :
- Terjadinya ketimpangan
kekuasaan dan kewenangan yang terlalu terpusat pada atasan yang
mengesampingkan bawahan.
- Kinerja pendidikan yang
tidak kunjung membaik bahkan cenderung menurun di banyak Negara.
- Adanya kesadaran para
birokrat dan desakan dari para pecinta pendidikan untuk merestrukturisasi
pengelolaan pendidikan.
MBS bertujuan
untuk memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal
sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara
keseluruhan.
Manfaat MBS :
- Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah
untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
- Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk
terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
- Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang
bangun program pembelajaran.
- Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk
mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
- Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik
ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah,
batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
- Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan
baru di semua level.
Pelaksanaan
MBS difokuskan pada dua sasaran kerja yaitu
1.Manajemen
peningkatan mutu sekolah
a.
Otonomi akademik
b. Otnomi manajemen kelembagaan
2.Peningkatan
kontribusi dan partisipasi masyarakat
Kebijakan Mutakhir
Bidang Pendidikan
Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 bab 1 pasal 1 ayat 1,
yang dimaksud dengan standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dengan kata lain, setiap
lembaga pendidikan dituntut untuk memenuhi kriteria minimum yang telah
ditentukan. Guna tercapainya tujuan pemerataan pendidikan di wilayah hukum
Negara Kesatuan republik Indonesia.
Landasan Filosofis Pendidikan Nasional
1.
Pendidikan Nasional Berdasarkan Filsafat Pancasila
2.
Paradigma Pendidikan dan Pemberdayaan Manusia
Seutuhnya
3.
Paradigma Pembelajaran Sepanjang Hayat Berpusat pada
Peserta Didik
4.
Paradigma Pendidikan untuk Semua yang Inklusif
5.
Paradigma
Pendidikan untuk Perkembangan, Pengembangan, Pembangunan Berkelanjutan (PuP3B)
MBS merupakan
paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah
dengan melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan nasional. MBS merupakan
wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk
menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para siswa. Pada
hakikatnya adalah penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh
sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait
dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan
pemerataan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar